Kakan Kemenag Inhil Tekankan Sinergi Penyuluh Agama untuk Mewujudkan Umat yang Harmonis

Ditulis Oleh kemenaginhilok Selasa, 24 Februari 2026, 14:15

Indragiri Hilir (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, memberikan instruksi khusus kepada seluruh Penyuluh Agama Islam di wilayahnya melalui penguatan peran dan tugas pokok di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan melalui arahan digital yang dibagikan pada grup koordinasi penyuluh agama, Senin (23/02/2026).

Dalam arahannya, H. Harun menekankan bahwa penyuluh agama memiliki tugas mulia untuk mengajak umat dengan cara yang bijak serta membangun hubungan yang berkelanjutan. Hal ini menjadi sangat relevan mengingat peran penyuluh sebagai garda terdepan Kemenag dalam menyentuh langsung kelompok binaan.

Pesan yang disampaikan tersebut memuat lima poin strategis agar tujuan penyuluhan agama dapat terwujud secara maksimal, di antaranya Pertemuan Kontinu: Mengadakan diskusi berkala untuk mengembangkan kesadaran dan perilaku umat ke arah yang lebih baik, Hubungan Berkelanjutan: Menjalin ikatan erat dengan umat melalui forum yang sudah ada maupun pembentukan forum khusus, Pelatihan Khusus: Meningkatkan keterampilan umat sesuai dengan kebutuhan di lapangan, Mobilisasi Masyarakat: Menggerakkan kelompok masyarakat untuk aktif dalam kegiatan keagamaan dan Edukasi Tokoh Agama: Mendorong pemuka agama setempat untuk turut mengajak umat menerima hal-hal yang disuluhkan.

H. Harun berharap para penyuluh di Indragiri Hilir dapat menjadi motor penggerak harmoni sosial. Sinergi antara pemerintah, penyuluh, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang damai dan harmonis.

"Penyuluh agama adalah wajah kementerian di tengah masyarakat. Penting bagi kita semua untuk membangun sinergi yang kuat agar pesan-pesan keagamaan dapat tersampaikan dengan tepat dan membawa kesejukan bagi umat," ungkap H. Harun dalam arahannya.

Langkah ini juga sekaligus menjadi penguatan bagi para penyuluh yang saat ini tengah aktif mendata anak yatim untuk santunan di Masjid dan menjalankan program tadarus, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan selaras dengan visi besar Kementerian Agama.  (Ria)

kembali ke daftar berita

Berita Lainnya