Gerak Cepat, Penyuluh Agama KUA Tembilahan Serahkan Data Calon Penerima Santunan Anak Yatim ke Masjid Agung Al-Huda

Indragiri Hilir (Kemenag) – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, upaya pemenuhan hak-hak anak yatim di Kota Tembilahan mulai digulirkan. Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan, Asis, secara resmi menyerahkan data anak yatim binaan untuk ditindaklanjuti sebagai calon penerima santunan di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Selasa (24/2/2026).
Langkah ini diambil menyusul pengumuman resmi dari Pengurus
Harian Yayasan Al-Huda Tembilahan mengenai pembukaan pendaftaran baru penerima
santunan anak yatim tahun 2026.
Penyerahan data oleh penyuluh agama ini bertujuan untuk
memastikan anak-anak yatim yang layak di wilayah Tembilahan mendapatkan hak
mereka secara tepat waktu dan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pihak
yayasan.
"Kami bergerak cepat menyerahkan data ini agar proses
administrasi anak-anak yatim binaan kami segera terverifikasi oleh panitia di
Masjid Agung Al-Huda. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melayani umat,
terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus di bulan mulia
ini," ujar Asis.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Yayasan Al-Huda yang
ditandatangani oleh Sub Bid Kesekretariatan, pendaftaran penerima santunan baru
akan dibuka mulai tanggal 5 Ramadhan hingga 15 Ramadhan 1447 H. Pendaftaran
dipusatkan di Sekretariat Masjid Agung Al-Huda Tembilahan.
Adapun kriteria dan syarat yang harus dipenuhi antara lain Kriteria
Usia: Anak laki-laki maksimal berusia 14 tahun dan anak perempuan maksimal 10
tahun, Domisili: Diutamakan bagi anak yatim yang berdomisili di Kecamatan
Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu dan Dokumen: Membawa surat
pengantar/keterangan kematian dari kelurahan, serta melampirkan fotokopi Kartu
Keluarga atau Akte Kelahiran.
Sesuai jadwal yang dirilis, penyaluran santunan direncanakan
akan dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 25 Ramadhan 1447 H. Sinergi antara
penyuluh agama dan pengurus masjid ini diharapkan dapat memastikan santunan
tersalurkan secara merata dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. (Ria)
