Kakan Kemenag Inhil Tekankan Sinergi Penyuluh Agama untuk Mewujudkan Umat yang Harmonis

Indragiri Hilir (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, memberikan instruksi khusus kepada seluruh Penyuluh Agama Islam di wilayahnya melalui penguatan peran dan tugas pokok di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan melalui arahan digital yang dibagikan pada grup koordinasi penyuluh agama, Senin (23/02/2026).
Dalam arahannya, H. Harun menekankan bahwa penyuluh agama
memiliki tugas mulia untuk mengajak umat dengan cara yang bijak serta membangun
hubungan yang berkelanjutan. Hal ini menjadi sangat relevan mengingat peran
penyuluh sebagai garda terdepan Kemenag dalam menyentuh langsung kelompok
binaan.
Pesan yang disampaikan tersebut memuat lima poin strategis
agar tujuan penyuluhan agama dapat terwujud secara maksimal, di antaranya Pertemuan
Kontinu: Mengadakan diskusi berkala untuk mengembangkan kesadaran dan perilaku
umat ke arah yang lebih baik, Hubungan Berkelanjutan: Menjalin ikatan erat
dengan umat melalui forum yang sudah ada maupun pembentukan forum khusus, Pelatihan
Khusus: Meningkatkan keterampilan umat sesuai dengan kebutuhan di lapangan, Mobilisasi
Masyarakat: Menggerakkan kelompok masyarakat untuk aktif dalam kegiatan
keagamaan dan Edukasi Tokoh Agama: Mendorong pemuka agama setempat untuk turut
mengajak umat menerima hal-hal yang disuluhkan.
H. Harun berharap para penyuluh di Indragiri Hilir dapat
menjadi motor penggerak harmoni sosial. Sinergi antara pemerintah, penyuluh,
dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang damai dan
harmonis.
"Penyuluh agama adalah wajah kementerian di tengah
masyarakat. Penting bagi kita semua untuk membangun sinergi yang kuat agar
pesan-pesan keagamaan dapat tersampaikan dengan tepat dan membawa kesejukan
bagi umat," ungkap H. Harun dalam arahannya.
Langkah ini juga sekaligus menjadi penguatan bagi para
penyuluh yang saat ini tengah aktif mendata anak yatim untuk santunan di Masjid
dan menjalankan program tadarus, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan
selaras dengan visi besar Kementerian Agama.
(Ria)
