Disiplin ASN Kementerian Agama: Antara Tuntutan Kinerja dan Realitas di Lapangan

Oleh: Andriandi Daulay
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya
Disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi sorotan, terutama dalam instansi yang memiliki peran strategis seperti Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menegaskan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam mencapai target kinerja. Dalam acara Penguatan Kapasitas ASN dalam Core Values 'Berakhlak' di Kanwil Kemenag Jawa Tengah pada 7 Agustus 2023, ia mengingatkan bahwa ASN bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga representasi negara di mata masyarakat.
Namun, apakah penegakan disiplin sudah berjalan efektif, atau masih sebatas tuntutan yang sulit diwujudkan di lapangan?
Antara Regulasi dan Implementasi
Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi untuk memastikan kedisiplinan ASN, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini mengatur sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan, dari teguran ringan hingga pemberhentian. Namun, efektivitas regulasi ini sering kali terhambat oleh kompleksitas birokrasi dan lemahnya pengawasan di lapangan.
Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa jumlah ASN di Indonesia mencapai lebih dari 4,3 juta orang, tersebar di berbagai instansi pusat dan daerah. Dengan jumlah sebesar itu, pengawasan disiplin tentu menjadi tantangan tersendiri. Bahkan, survei Kementerian PANRB pada 2022 mengungkapkan bahwa sekitar 30% ASN merasa terbebani oleh regulasi administratif yang terlalu kaku, sehingga lebih fokus pada kepatuhan prosedural dibanding memberikan pelayanan berkualitas.
Disiplin dan Kesejahteraan ASN
Disiplin ASN tidak bisa dilepaskan dari aspek kesejahteraan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sekitar 40% ASN di daerah merasa beban kerja mereka tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima. Selain itu, sistem penilaian kinerja berbasis performance-based appraisal yang mulai diterapkan sejak 2021 belum sepenuhnya efektif dalam memberikan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi.
Ketimpangan kesejahteraan antara ASN pusat dan daerah juga menjadi masalah. ASN yang bertugas di kementerian pusat biasanya memiliki fasilitas dan tunjangan lebih baik dibanding ASN di daerah yang sering kali harus bekerja dengan sumber daya terbatas. Ketimpangan ini berpotensi menurunkan motivasi kerja, yang akhirnya berdampak pada tingkat disiplin mereka.
Jika pemerintah ingin membangun budaya kerja yang lebih disiplin, perhatian terhadap kesejahteraan ASN perlu ditingkatkan. Memberikan apresiasi kepada ASN yang berprestasi serta memperbaiki sistem kompensasi yang lebih adil bisa menjadi langkah nyata untuk meningkatkan motivasi dan kedisiplinan mereka.
Ekspektasi Publik dan Tantangan Pelayanan ASN
Bagi masyarakat, disiplin ASN memiliki dampak langsung terhadap kualitas layanan publik. Survei Litbang Kompas pada 2022 menunjukkan bahwa 62% masyarakat masih merasa pelayanan publik di Indonesia belum optimal. Keluhan utama meliputi lambannya birokrasi, kurangnya transparansi, dan minimnya responsivitas pegawai terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, ada instansi yang menunjukkan peningkatan kinerja. Kemenag, misalnya, baru-baru ini mendapat penghargaan sebagai kementerian paling harmonis dari Kementerian PANRB dan ACT Consulting. Hal ini menunjukkan bahwa upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik sedang dilakukan. Namun, tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa prestasi ini dirasakan secara merata di seluruh daerah dan sektor.
Membangun Disiplin yang Berkelanjutan
Jika kita ingin melihat perubahan nyata dalam disiplin ASN, perlu pendekatan yang lebih komprehensif, tidak hanya sekadar menegakkan aturan. Beberapa langkah yang bisa diterapkan antara lain:
- Evaluasi Sistem Penilaian Kinerja
Sistem penghargaan harus benar-benar mencerminkan kontribusi ASN di lapangan. ASN yang disiplin dan berprestasi perlu mendapatkan apresiasi lebih nyata, sementara mereka yang kurang disiplin harus dibina secara efektif.
- Peningkatan Kesejahteraan ASN
Ketimpangan fasilitas dan anggaran antara ASN pusat dan daerah harus dikurangi agar mereka memiliki motivasi kerja yang setara. Insentif berbasis kinerja bisa menjadi solusi untuk meningkatkan dedikasi pegawai.
- Penyederhanaan Birokrasi
Proses administrasi yang terlalu rumit seringkali menjadi kendala bagi ASN untuk bekerja lebih efektif. Penyederhanaan regulasi bisa meningkatkan efisiensi kerja dan memberikan ruang lebih besar bagi ASN untuk berinovasi dalam melayani masyarakat.
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Masyarakat harus diberikan akses lebih luas terhadap informasi mengenai kinerja ASN, termasuk sistem penilaian disiplin. Dengan demikian, ASN tidak hanya bertanggung jawab kepada atasan, tetapi juga kepada publik yang mereka layani.
Pemerintah harus berani mereformasi sistem kerja ASN agar lebih efisien dan berorientasi pada hasil. ASN sendiri harus berkomitmen untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme. Sementara itu, masyarakat perlu terus mengawasi dan memberikan masukan demi birokrasi yang lebih baik. Dengan kerja sama dari semua pihak, disiplin ASN bisa menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional.
Disiplin ASN bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga hasil dari sistem yang ada. Regulasi yang ketat tidak akan efektif tanpa kesejahteraan yang layak, birokrasi yang efisien, dan sistem penghargaan yang adil. Jika pemerintah ingin membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan profesional, pendekatan yang lebih holistik perlu diterapkan. Dengan demikian, disiplin tidak hanya menjadi sekedar aturan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja ASN yang berkelanjutan. (***)
