Menyoal Esensi Haji, Idul Adha dan Qurban

Oleh: Vethria Rahmi
Dalam bahasa Indonesia, istilah haji mengacu pada dua hal yakni ibadah haji dan gelar haji. Ibadah haji (secara manasik); rangkaian kaifiyat/ritus yang dicontohkan Rasulullah mulai dari penentuan miqat (tempat dan waktu) bagi mereka yang akan melakukan manasik haji, sampai upacara puncak di Arafah. Selanjutnya shalat ‘Idul-Adhã sebagai puncak hari raya ‘Idul-Adhã atau dikenal hari raya Haji yang dilengkapi dengan prosesi (penyembelihan) hewan Qurban.
Kenapa dalam lebaran haji kita ikut merayakan, padahal umumnya yang merayakan itu tidak berangkat haji?. Bahkan sebelumnya juga ada puasa Arafah. kenapa pula kita yang gak ikut haji diperintah juga ikut puasa?. Tidak hanya itu, kita juga diperintah ikut serta menyembelih qurbãn bersama para haji. Apa hubungan ritual haji dengan yang ikut merayakan idul adhã dan yang ikut serta dalam prosesi penyembelihan Qurbän?.
Harmonisasi (Ritus) Simbol & Esensi Haji, Idul Adhã & Qurban
Kemudian yang terpenting, bagaimana mengharmonisasikan hubungan antara ritus dan esensi haji, Idul adhã & Qurban ?. Untuk itu, perlu disadari secara mendalam perihal esensi ibadah haji sebenarnya; sebagai bentuk pengabdian oleh hamba Allah yang kompeten.
‘Kompetensi’ menurut KBBI: 1 kewenangan.(kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu). 2 kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniah.
Dengan demikian haji itu wajib bagi yang berkompetensi. Dalam bahasa Arab disebut istitha’ah. Bukankah kemampuan ini nilainya lebih tinggi dan tak tergantikan dibandingkan kemampuan finansial?. Allah selalu mengajarkan segala sesuatu dengan nilai-nilai yang paling tinggi melampaui asumsi manusia.
Penekanannya, mampu berhaji dalam konteks ini bukanlah mampu dalam arti bisa membayar ongkos naik haji dan atau dibayarkan naik haji. Karena kalau sekedar kemampuan membayar ongkos haji, tentunya koruptor juga bisa lebih mampu membuat pencitraan menyalahgunakan ibadah haji yang bernilai agung itu. Semoga tiada lagi oknum yang menodai citra ibadah haji yang bernilai agung ini.
Kapan tiba saatnya regulasi yang memprioritaskan dan memperbanyak para haji (diplomat Muslim) yang hidup sederhana tapi hafizh al-Quran dan paham makna al-Quran yang dihapalnya?.
Lalu mengapa regulasi kita tidak memperbanyak kuantitas calon Jemaah haji berkualitas? Bukankah pada diri mereka itu yang mampu membaca pesan-pesan Kitab Allah dan mampu membaca situasi dan kondisi umat Islam serta mampu mendiplomasikan aspirasi dan atau berhujjah di pentas dunia (?).
Mengapa Arab Saudi tidak kembali merekonstruksi sejarah kejayaan Rasullah dalam penyelenggaraan ibadah haji. sebagaimana tercermin dalam Khutbah haji wada; merupakan contoh ibadah haji yang mampu lantang menyuarakan tuntutan harapan umatnya; Aman damai dan adil makmur.
Sebaliknya kenapa penyelenggaraan haji kini yang diutus kebanyakan memprioritaskan yang sudah tua renta. Padahal, alih-alih jemaah calon haji bisa memperjuangkan umat Islam, bahkan (ma’af) untuk ke kamar mandi ada yang harus dipapah. Itu baru dari segi kesehatan jasmani belum dari segi rohaninya serta intelijensinya. Sungguh miris, bukan?
Bukankah dalam AlQuran, jelas sekali Allah tidak memberatkan kita kecuali sesuai kemampuan kita. Bahkan dalam hadits nabi dikatakan Mukmin yang kuat lebih dicintai Allah dari pada mukmin yang lemah. Kuat intelejensinya, badan serta jiwanya untuk kemaslahatan umat.
Itulah kenapa panitia diharapkan menseleksi calon jemaah haji secara ketat sesuai apa yang Allah cintai. Bukan sesuai apa yang manusia inginkan.
Mengapa regulasi kita harus mengutamakan dalam memberangkatkan calon haji berdasarkan antrian?. Semoga hal ini tidak terkait dengan tujuan hanya untuk pengumpulan dana haji sebagai dana primadona di bank?.
Disamping itu, semoga kita tidak lebih suka sesuatu yang seremonial semata dibandingkan yang esensial.
Tentu saja seremonial, ritus, kaifiyat manasik haji itu penting sebagai alat penyadar Jemaah haji, tapi tujuan esensial Haji jangan pula diabaikan. Kalau simulasi manasik haji sebagai alat dijadikan tujuan, maka tujuan hakiki beribadah haji itu jadi sebatas alat tersebut.
Analogi sederhananya, Kalau kendaraan atau alat dijadikan tujuan, risikonya sebatas itulah jadinya. Kita jangan sampai sebatas punya alat/kendaraan dan sebatas mengendarainya. tapi tidak tahum maukemana arah / tujuan berkendara. Begitu juga kalau kendaraan dijalankan salah arah bisa menjadi salah kaprah. Itu sebabnya butuh tujuan kemana kendaraan tersebut dijalankan. Sama halnya beribadah haji itu butuh tujuan hakiki (esensial) yang jelas.
Kemana Tujuan Esensial Manasik Haji yang Allah Maksudkan?.
Penyelenggaraan ibadah haji melibatkan berbagai pihak baik penyelenggara yang tergabung dalam kepanitian maupun peserta calon haji pilihan yang diutus panitia.
Sebenarnga Jemaah Calon Haji itu diutus untuk tujuan apa?.
Pada hakekatnya Haji diutus untuk berhujjah (!) dalam ajang konferensi umat Islam tingkat dunia (internasional). Kenapa bisa begitu sudut pandangnya?
Secara terminologi, haji itu distorsi dari istilah alquran yaitu hajji (kata pelaku) kata kerjanya; hajja-yahujju (berhujjah) masdarnya; hujjah (dalil/argumentasi/bukti).
Karena (pelaku) haji itu diutus umat untuk membela kepentingan umat, dengan mengajukan dalil,argumentasi, bukti. Maka sudah sepantasnya segala hal yang terkait dengan biaya akomodasi, kesehatan, dan sebagainya menjadi tanggungan bersama. Kecuali ia mampu secara mandiri menanggungnya, lebih baik tentunya.
Karena haji yang menjadi duta itu bukan untuk berwisata karena memiliki kemampuan finansial. Apalagi untuk berbangga riya atau untuk pencitraan publik. Oleh karena itu, penyelenggaraan Ibadah haji seharusnya berdasarkan regulasi yang mendorong suasana suka duka ditanggung bersama, Itulah korelasi haji dengan idul adha dan qurbãn.
Disamping itu, kenapa semua Muslim diperintah melakukan puasa Arafah bersama?. Karena puasa (Shaum) sebagai simbol latihan keprihatinan agar kita dapat memperteguh ketabahan iman. Agar kita dapat selalu merasakan rasa lapar mereka yang kekurangan.
Jadi sebenarnya haji berfungsi dan bertugas untuk berhujjah (berdiplomasi), tentunya bukan sembarang hujjah, bukan sembarang orang juga bukan sembarang ruang dan waktu. Tapi hujjah berdasarkan al-Quran (al-Islam) untuk memperjuangkan (membela) kepentingan umat Islam yang mengutusnya pada musim haji di pusat kiblat umat Islam sedunia.
Artinya konfrensi inilah sarana bagi umat Islam untuk saling bertemu, saling kenal secara formal dan saling membawa misi dakwah untuk menegakkan Islam sebagai sistem menanggulangi kemiskinan, diskriminasi, keamanan, moralitas, dll.
Saling kenal dalam arti mengetahui segala hal tentang peradaban sosial, budaya dll antar semua pihak yang berkumpul di Arafah.
Setelah saling kenal, diharapkan terjadi persahabatan, persaudaraan bagi umat Islam sejagat. Kalau persaudaraan sudah terbangun berdasarkan Al-Islaam (Al-Quran), masalah apa yang tidak bisa dipikul bersama?. Masalah krisis kemanusiaan di Palestina, Uighur, Suria, Indonesia, dll. Hanya dapat diatasi jika penyelenggaraan ibadah haji sampai puncaknya idul adha dijalankan dengan baik dan benar yaitu mengharmonisasikan ritus dan esensi haji, idul adhã dan Qurbãn.
Bila tugas seseorang sebagai duta haji sudah selesai, kenapa orang itu masih disebut haji?.Bukankah Nabi Muhammad SAW, tidak pernah menyebut diri dan disebut Haji Muhammad ?
“Kalau begitu, Apa hubungan haji, idul adha dan qurbãn?“
Karena ibadah haji adalah semacam konferensi yang puncaknya ditandai dengan idul adha pada shalat idul adha beserta khutbahnya, Maka qurbãn sebenarnya semacam simulasi atau lambang kepedulian pihak yang kaya terhadap kaum dhu’afa (lemah secara sosial-ekonomis).
Karena para haji yang pergi ke Makkah (untuk berkonferensi) adalah para duta (refresentatif; utusan; pengemban amanat) dari wilayah-wilayah yang mereka wakili.
Dengan demikian, secara khusus, umat Islam yang tidak berada di Makkah, harus melakukan puasa Arafah sebagai bentuk partisipasi bagi mereka yang berwukuf di Arafah.
Begitu pula saat para duta (hajji) menyembelih hewan korban setelah shalat ‘Idhul Adha sebagai paket ibadah ritual, maka umat Islam yang lain juga melakukan hal yang sama. Mengapa?.
Karena sebenarnya yang bartanggung-jawab atas terselenggaranya ibadah haji (konferensi umat) itu adalah semua (umat yang benar-benar membela Islam). Begitu pula kepedulian sosial-ekonomi yang dilambangkan dengan pembagian daging qurban, untuk peningkatan gizi umat tak berpunya, juga menjadi tanggungjawab bersama. Tentu diharapkan kepedulian itu ditindaklanjuti terus dalam kehidupan sehari-hari. Itulah esensinya.
Lalu, wuqûf di Arafah itu apa artinya?
Dalam rangkaian manasik (upacara khas) haji, wuqûf di Arafah sering dikatakan sebagai puncak ibadah haji. Dengan kata lain, wuqûf di Arafah adalah pamungkas dari rangkaian manasik haji, dengan cara berkerumun di tempat (bukit; padang; tanah lapang) bernama Arafah. Begitulah memang tinjauan secara ritualnya.
Dalam hal ini, ritual-ritual dalam Islam, seperti shalat dan haji, jelas merupakan ciri khas dan identitas Islam. Tapi, di balik itu, apa yang tersimpan (terkemas)?. Inilah yang tidak diketahui oleh orang awam, dan hanya diketahui sedikit pakar.
Jadi sebenarna Haji dalam konteks ibadah ritual; melambangkan kesatuan dan persatuan umat Islam sedunia. Di dalam kesatuan tentu berpadu keaneka-ragaman. Di dalam persatuan pasti terjadi ‘kemanuggalan’ dari yang beraneka itu. Ingat tujuannya untuk memberantas rasisme sebagai pendorong diskriminasi sosial.
Bila dalam ritual haji itu yang terjadi hanya simulasi, yang kemudian membentuk lambang, dalam kehidupan nyata, simulasi itu harus dibuktikan dalam peradaban menjadi kenyataan yang sebenarnya. Bukan hanya simulasi lagi.
Kembali ke soal wuqûf di Arafah. Dalam ritual haji (yang merupakan lambang atau simulasi). Wukuf di Arafah dilakukan sejak terbit sampai tenggelam matahari. Di sana jutaan orang berkumpul berdoa, berdzikir, dan seterusnya, yang semua merupakan ‘amalan-amalan’ yang boleh dikatakan individual. Padahal seharusnya khutbah di arafah dilakukan oleh seorang khatib demi kepentingan semua. Misalnya seperti yang dilakukan Rasululah dalam Khutbah Wadâ’ yang terkenal itu.
Tanggal 8 Dzulhijjah tahun ke-10 Hijriyah, Nabi Muhammad berangkat dari Makkah menuju Arafah, mengendarai untanya yang bernama Al-Qashwâ, diiringi umatnya dari seluruh dunia yang berjumlah sekitar 140.000 orang. Sampai di Mina, semua mampir dan mendirikan kemah, lalu bermalam di situ. Esoknya, setelah subuh, perjalanan ke Arafah dilanjutkan. Di kawasan bukit Arafah, mereka berkemah pula di desa Namirah, di sebelah timur bukit Arafah. Setelah matahari tergelincir, mereka berangkat ke lembah Bathnul Wâdy, yang terletak di lapangan Urnah. Setelah berwukuf dan memperlihatkan cara-cara ritual haji, Nabi naik ke punggung untanya, dan kemudian berteriak sekeras-kerasnya, memanggil berkumpul umatnya. Panggilan Nabi disambung oleh Rabi’ah bin Umayyah bin Ghalaf dengan sekeras-kerasnya pula (waktu itu belum ada pengeras suara). Di situlah Nabi berkhutbah, menyampaikan serangkaian amanat yang kemudian dikenal sebagai Khutbah Wadâ’
Melalui khutbah itu kita mendapat kesimpulan tentang inti ajaran yang disampaikan Rasulullah, yakni inti ajaran Dinul Islam dalam bidang pergaulan kemasyarakatan (social aspects), khususnya antar sesama muslim.Sekarang Khutbah Wadâ’ seperti tinggal kenangan, bagi yang mengetahuinya. Bagi awam, Khutbah Wadâ’ tak ada dalam ingatan mereka. Sangat disayangkan.
Padahal, selayaknya Khutbah Wadâ’ itu diulang, direkonstruksi tentu boleh dengan tambahan berbagai variasi sesuai keadaan zaman. Harapannya, semoga isi khutbah ini diresapkan dan dilaksanakan umat Islam seluruh penjuru bumi; sehingga kemungkinan-kemungkinan untuk saling berselisih dapat dihapuskan, dan perasaan sebagai satu umat yang kompak dapat ditumbuhkan.
Hal terpenting yang layak dilakukan di Arafah adalah sebagai berikut:
- Terjadinya perkenalan resmi (formal) antarbangsa (yang kini dihambat oleh masalah bahasa).
- Terjadinya perkenalan yang mendalam, bukan formalisas, dalam susana yang tenang dan leluasa (yang kini terhambat oleh terlalu membludaknya manusia yang ingin jadi haji).
Masalah pertama tentu bisa diatasi dengan dijadikannya bahasa Al-Qurãn sebagai lingua franca (bahasa pergaulan) umat Islam sedunia.
Dengan sendirinya, para guru agama harus sibuk mengajarkan bahasa Al-Qurãn, bukan hanya mengajarkan tajwid seperti sekarang. Apalagi mengutamakan bahasa inggris dibanding bahasa al-Qurãn.
Masalah kedua, jamaah haji harus dibatasi sesuai kuota. hanya terdiri dari orang-orang yang terpilih sebagai duta-duta wilayah. Dengan demikian jamaah haji hanya terdiri dari orang-orang berkualitas dan bertaqwa, yang menguasai permasalahan wilayah masing-masing, yang bisa disampaikan ke ‘forum’, untuk diusahakan penyelesaiannya bersama.
Dengan demikian, dapat diharapkan terwujud seperti yang dikonsepkan bahwa al-hajju mu’tamar(un). Haji adalah muktamar.
Akhirnya, mulai nampaklah titik terang bahwa ibadah Haji sebenarnya semacam konferensi umat Islam sedunia dengan regulasi suka duka ditanggung bersama, mulai puasa Arafah bersama sampai pesta kepedulian bersama dengan menyembelih qurban bersama. Akhirnya bisa diharapkan esensinya; tersembelihnya sifat-sifat hewani dalam diri manusia.
Begitulah cara Allah mendekatkan ajaranNya kepada hambanya. Sebagaimana Qurban juga bermakna pendekatan ilmiah menurut Islam.
***Pranata Humas Ahli Muda
