REAKTUALISASI MAKNA HIJRAH DALAM MENGATASI KRISIS BANGSA

Ditulis Oleh admin Minggu, 27 Desember 2009, 12:00
Oleh : Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA. Profesor Dr. Ahmad Syafii Maarif Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa negeri ini (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sudah tergadai dan berada di ambang kebangkrutan sebab hampir dapat dipastikan bahwa negeri ini tidak mampu lagi membayar hutang-hutangnya dan untuk membiayai kebutuhan sehari-harinya saja sudah harus menjual asset-assetnya termasuk asset-asset vital seperti Indosat dan lain sebagainya. Penjualan asset-asset ini menyebabkan negeri ini dikuasai orang asing dan khusus masalah Indosat salah seorang pakar menyatakan bahwa kalau satelit palapa dihentikan satu jam saja maka tidak akan diketahui lagi bom masuk di negeri ini. Pernyataan yang lebih keras telah dikemukakan sebelumnya oleh seorang penyair ternama, Taufik Ismail yang menyatakan bahwa, Saya malu menjadi orang Indonesia. Pernyataan ini terkesan sangat emosional, namun sangat masuk akal sebab di berbagai daerah terjadi pembunuhan dan pengusiran antar sesama anak bangsa hanya dikarenakan perbedaan agama, suku dan asal daerah, padahal masih sama-sama anak bangsa / Indonesia. Masih banyak lagi alasan-alasan lain yang menyebabkan terjadinya sikap seperti sikap kedua tokoh yang tidak diragukan lagi sifat nasionalisme dan komitmennya sebagai bangsa Indonesia, seperti negeri ini adalah negara terkorup di Asia dan bahkan di dunia, negeri ini paling lemah dalam hal penegakan hukum sehingga maling-maling besar berkeliaran tanpa terjerat oleh hukum, semua orang meyakini bahwa di negeri ini paling banyak koruptor tetapi koruptornya tidak pernah tertangkap, di negeri ini terdapat beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, di negeri ini terdapat jaringan terorisme internasional, di negeri ini terdapat perbuatan-perbuatan maksiat lainnya seperti prostitusi, perjudian, membuang anak yang baru lahir ke selokan tanpa ada belas kasihan, dan lain-lain sebagainya. Kenyataan tersebut menunjukkan kepada kita bahwa negara ini sedang dilanda krisis yang luar biasa baik dari sisi politik, ekonomi, persatuan dan kesatuan, maupun dari sisi moral. Dari semua krisis itu yang paling berbahaya adalah krisis moral sebab semua krisis tadi bersumber dari krisis moral. Kejahatan politik terjadi akibat dari tipisnya nilai-nilai moral dalam menjalankan aktivitas politik, kejahatan ekonomi dilakukan oleh seseorang adalah disebabkan rendahnya moralitas yang bersangkutan, pemisahan diri dari NKRI dilakukan oleh oknum-oknum tertentu akibat rendahnya moralitas persaudaraan pada diri yang bersangkutan. Untuk mengatasi berbagai krisis tersebut di atas maka salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memahami, menghayati dan mengamalkan makna Hijrah yang pernah dilakukan oleh Nabi Besar Muhammad SAW beserta sahabatnya seribu empat ratus dua puluh tiga tahun yang lalu. Para ahli mengatakan bahwa peristiwa hijrah adalah peristiwa yang bersifat monumental dan sekaligus sebagai awal mula tegaknya agama Islam. Sebelum peristiwa hijrah dilakukan, ummat Islam berada dalam tekanan kuffar Quraisy, tetapi pasca Hijrah ummat Islam sudah berani membela diri dan agama Islam menjadi agama dambaan setiap insan, menjadi agama yang disegani dan disenangi sekaligus. Pasca peristiwa hijrah agama Islam berkembang dengan begitu pesat ke seluruh jazirah Arab dan bahkan menyebar keseluruh dunia sampai di Spanyol di belahan Barat, sampai India dan Indonesia di belahan Timur. Atas dasar hal tersebut Khulafaur Rasyidin Kedua, Umar Bin Khattab ketika hendak menetapkan awal tahun baru kalender Islam, menjatuhkan pilihan pada peristiwa hijrah. Penetapan peristiwa ini pada mulanya terdapat beberapa perbedaan di kalangan para sahabat, ada yang mengusulkan dimulai dari hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagaimana awal tahun baru kalender ummat Kristiani (Masehi) yang dimulai dari hari kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa Al-Masih), ada yang mengusulkan dimulai dari waktu ditetapkannya kewajiban puasa, ditetapkannya syariat azan, dilaksanakannya peristiwa Isra dan Miraj sebagai awal perintah sholat dan lain-lain sebagainya. Namun Umar Bin Khattab berkeyakinan bahwa peristiwa hijrahlah yang paling tepat untuk dijadikan sebagai awal mula perhitungan kalender Islam, dengan alasan selain yang telah disebutkan di atas, hijrah itu sendiri berarti berpindah dari yang bathil menuju yang haq yang harus menjadi sikap pribadi seorang Muslim kapan dan dimana sajapun ia berada. Persoalannya sekarang adalah bagaimana mengaktualkan kembali peristiwa hijrah yang dilakukan oleh Nabi beserta sahabatnya itu dalam kehidupan sehari-hari untuk mengatasi berbagai krisis yang melanda bangsa ini, sehingga bangsa ini dapat keluar dari berbagai krisis yang sedang menimpanya.. Untuk melakukan hal itu maka kita perlu melakukan reaktualisasi terhadap makna hijrah itu sendiri sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Perlu diketahui bahwa pada dasarnya Hijrah itu adalah merupakan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Besar Muhammad SAW berserta sahabatnya dari Makkah menuju Madinah atas dasar perintah Allah SWT. Hijrah ini disamping bersifat fisik yaitu manusianya ikut berpindah, juga bersifat non fisik yaitu mentalitas yang selalu tunduk dan patuh atas perintah Allah SWT. Dalam konteks kekinian dan kedisinian barangkali kita tidak perlu melakukan hijrah yang bersifat fisik sebab kita sangat mencintai negeri ini, tetapi kita harus mencari formula baru dengan mengambil esensi dari makna hijrah itu sendiri. Hijrah itu kita jadikan sebagai sebuah konsep yang harus diaktualisasikan sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga dapat diimplementasikan dalam mengatasi berbagai bentuk krisis yang sedang melanda bangsa ini. Untuk maksud tersebut saat ini setidaknya dapat kita lakukan berbagai bentuk hijrah, antara lain adalah : 1. Hijrah Mental, yaitu hijrah dalam arti melakukan perbaikan atas mentalitas diri peribadi masing-masing individu dari perilaku tidak terpuji menjadi perilaku terpuji seperti menghentikan diri dari perbuatan KKN, mengehentikan diri dari sikap ingin dilayani menjadi pelayan yang sesungguhnya (bagi pejabat pemerintah), bersikap rajin bekerja apabila selama ini suka pemalas dan lain-lain sebagainya. Pokoknya melakukan perubahan secara radikal atas sikap-sikap yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 2. Hijrah Kultural yaitu melakukan perubahan atas budaya yang selama ini melekat pada diri kita, sehingga kita dapat keluar dari kebodohan dan keterbelakangan yang menyelimuti sebagaian ummat Islam. 3. Hijrah Material/Ekonomi yaitu berpindah dari kemiskinan menuju kesejahteraan yang memadai sehinggga ummat Islam ini dapat terhindar dari kekafiran sebagaimana ucapan Nabi, Kemiskinan itu sangat dekat dengan kekafiran. 4. Hijrah Sosial yaitu dengan meningkatkan kepedulian dan solidaritas atas penderitaan orang lain, sehingga penderitaan yang dialami orang lain seolah-olah kita juga ikut merasakannya. Demikianlah berbagai bentuk hijrah yang dapat dilakukan sebagai aktualisasi dari konsepsi hijrah dalam mengatasi berbagai krisis yang dialami bangsa ini dan marilah kita jadikan pergantian tahun baru hijriyah ini sebagai awal tonggak bangkitnya semangat hijrah untuk membangun negeri ini.***