Disiplin ASN Melalui Pendekatan Humanis

Ditulis Oleh imuss Senin, 23 Desember 2024, 13:43


Pembimas Buddha: Tarjoko

Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan kebijakan publik, ASN dituntut untuk menunjukkan sikap profesional, integritas tinggi, serta kemampuan bekerja secara efektif. Salah satu kunci keberhasilan ini adalah pelaksanaan disiplin ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan berbagai program unggulan, mulai dari pelayanan haji, penguatan moderasi beragama, hingga pembinaan pendidikan madrasah, ASN di Kanwil Kemenag Riau memikul tanggung jawab besar. Di balik semua itu, disiplin kerja menjadi fondasi utama yang memastikan tugas-tugas tersebut berjalan lancar dan profesional.

Namun, disiplin ASN bukan hanya soal aturan formal seperti kehadiran tepat waktu atau pemenuhan target kerja. Di Kanwil Kemenag Riau, disiplin adalah cerminan dari rasa tanggung jawab yang mendalam kepada masyarakat dan amanah terhadap tugas negara. Hal ini menjadi semakin relevan dalam konteks Riau, di mana keberagaman budaya dan agama menuntut pelayanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga humanis.

Disiplin ASN dipandang sebagai Landasan Hukum

Pelaksanaan disiplin ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang memberikan panduan tentang hak, kewajiban, dan larangan bagi ASN. Regulasi ini menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Disiplin ASN di Kanwil Kemenag Riau dilaksanakan bukan semata-mata dengan penegakan aturan, tetapi juga pendekatan yang humanis. Hal ini mencakup:

Pertama, Menjaga Keseimbangan antara Tugas dan Kebutuhan Pribadi. ASN di Kanwil sering kali menghadapi jadwal kerja yang padat, terutama saat musim pelayanan haji atau ketika ada program prioritas nasional. Untuk menjaga semangat kerja, pimpinan memberikan ruang komunikasi yang terbuka, di mana ASN dapat berdiskusi tentang kendala mereka tanpa takut dihukum. Hal ini membantu menciptakan suasana kerja yang saling mendukung.

Kedua, Pemanfaatan Teknologi untuk Mendukung Disiplin. Penerapan absensi elektronik, ASN di Kanwil Kemenag Riau tidak hanya dipantau kehadirannya, tetapi juga dibantu untuk merancang jadwal kerja yang lebih efisien. Aplikasi ini terhubung dengan sistem evaluasi kinerja, sehingga ASN dapat melihat sejauh mana kontribusi mereka terhadap capaian organisasi.

Ketiga, Penghargaan bagi ASN yang Berprestasi. Di Kanwil Kemenag Riau, disiplin tidak hanya dihargai melalui sanksi kepada pelanggar, tetapi juga penghargaan bagi ASN yang menunjukkan dedikasi tinggi. Misalnya, ASN yang disiplin dalam tugas dan inovatif dalam menyelesaikan pekerjaan dapat diberikan penghargaan.

Implementasi disiplin ASN di Kanwil Kemenag Riau juga dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti:

Pertama, Beban Kerja yang Tidak Merata. Adanya unit kerja tertentu yang memiliki beban lebih berat, terutama saat program-program prioritas dilaksanakan. Hal ini sering kali menyebabkan beberapa ASN merasa kelelahan, sehingga mempengaruhi konsistensi kedisiplinan mereka.

Kedua, Konteks Budaya dan Lokalitas. Provinsi Riau yang kaya akan keberagaman budaya dan agama menuntut ASN untuk bekerja dengan sensitivitas ekstra. Dalam beberapa situasi, tekanan sosial dan komunitas lokal dapat mempengaruhi prioritas kerja ASN.

Ketiga, Kesenjangan Pemahaman tentang Disiplin. Tidak semua ASN memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya disiplin sebagai bagian dari profesionalisme. Beberapa masih menganggap disiplin sebatas kepatuhan terhadap aturan tanpa memahami dampak strategisnya terhadap organisasi.

Untuk memastikan kedisiplinan ASN berjalan secara efektif, diperlukan beberapa langkah strategis, antara lain:

Pertama, diperlukan Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran regulasi disiplin secara berkala untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang pentingnya disiplin dalam bekerja.

Kedua, menerapkan pengawasan yang transparan dan konsisten melalui penggunaan teknologi, seperti sistem absensi elektronik dan evaluasi berbasis kinerja (e-Kinerja BKN).

Ketiga, penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar disiplin harus diimbangi dengan pemberian penghargaan bagi ASN yang menunjukkan kinerja dan disiplin yang baik. Mengintegrasikan teknologi dalam manajemen kerja, seperti pelaporan kinerja berbasis aplikasi, untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Disiplin yang terjaga memberikan dampak positif terhadap kinerja ASN, baik secara individual maupun organisasi. ASN yang disiplin cenderung lebih produktif, efektif dalam menyelesaikan tugas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Di sisi lain, organisasi yang disiplin mencerminkan tata kelola yang baik, sehingga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan pendekatan humanis, penerapan disiplin di Kanwil Kemenag Riau telah menunjukkan hasil yang positif. Pelayanan publik menjadi lebih cepat, responsif, dan berkualitas. ASN yang disiplin mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi, sehingga membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama sebagai institusi yang profesional dan inklusif.

Pelaksanaan disiplin ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan elemen utama dalam membangun profesionalisme dan integritas dalam pelayanan publik. Disiplin ASN di Kanwil Kemenag Riau bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga mencerminkan budaya kerja yang menghargai manusia sebagai individu. Dengan pendekatan yang humanis, harapannya Kanwil Kemenag Riau dapat berhasil menciptakan lingkungan kerja yang harmonis sekaligus produktif. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kinerja organisasi, tetapi juga membangun semangat kerja ASN sebagai pelayan masyarakat yang amanah dan profesional. (*)