Road to Allah

Oleh: H Amrizal, Ag
Ibadah Haji dimaknai oleh sebagian besar umat Islam sebagai “rihlah muqaddasah” yang artinya perjalanan suci. Penyandingan kata suci pada perjalanan ini dihubungkan dengan eksistensi makah dan madinah sebagai dua tanah haram (suci), perjalanan ini dimaksudkan untuk beribadah dan ibadah haji dianggap sebagai manifestasi (miniatur) dari kehidupan (keadaan) atau perjalanan di alam akhirat.
Karena menunaikan ibadah Haji dipandang sebagai perjalanan suci, maka orang yang akan menempuh perjalanan ini biasanya terlebih dahulu berupaya untuk melakukan pensucian diri. Karena ia menganggap bahwa perjalanan yang suci harus dilalui oleh jiwa yang suci pula.
Sebagai bentuk upaya pensucian diri (jiwa) itu, biasanya orang-orang yang akan menunaikan ibadah haji melakukan beberapa hal, antara lain memperbanyak sholat sunat taubat dan melazimkan pembacaan sayyid al-istighfar setiap saat yang maknanya:
“Ya Allah Engkaulah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang patut disembah hanya Engkau yang menjadikan aku. Aku hambaMu dan aku dalam genggamanMu, aku dalam perjanjian beriman dan berta’at kepadaMu sekedar kesanggupan yang ada padaku. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan yang aku perbuat. Aku mengakui atas nikmat yang Engkau berikan kepadaku dan mengakui atas dosaku, aku mohon keampunanMu, tidaklah ada yang dapat mengampuni dosa seseorang, hanya Engkaulah hai Tuhanku.”
Selanjutnya mereka berupaya untuk membersihkan diri dari dosa-dosa (kesalahan-kesalahan) baik yang bersifat individual [kepada Allah swt] maupun yang bersifat sosial mereka kepada sesama keluarga, tetangga dan sahabat dengan cara mengundang mereka kenduri (makan bersama) di rumah kediamannya lalu menyampaikan permohonan maaf di hadapan mereka secara terbuka atas dosa (kesalahan) yang sudah diperbuat di masa lalu. Kenduri pergi haji ini diistilahkan dengan walimat al-safar (walimat al-Hajj).
Kemudian ada juga, jamaah calon haji sebelum mereka berangkat ke tanah suci berupaya melunasi segala hutang piutangnya terlebih dahulu atau minta diringankan pembayaraanya. karena tidak tertutup kemungkinan (bukan bermaksud menakut-nakuti), boleh jadi perjalanan ibadah haji merupakan perjalanannya kembali ke hadirat Allah swt. Karena tidak sedikit, jamaah haji yang meninggal dunia di tanah suci. Seorang yang meninggal dunia tapi masih meninggalkan hutang-piutang, maka itu menjadi dosa yang ditangguhkan pengampunannya sampai hutang itu dibayarkan oleh ahli warisnya: ”Jiwa seorang mukmin “tergantung” disebabkan hutangnya sampai hutang tersebut dilunasi”.
Tahapan selanjutnya sebagai bentuk “persiapan secara spiritual” jemaah calon haji biasanya berusaha sedapat mungkin menghindari sikap dan perbuatan buruk (tercela), mengisi kekosongan waktu mempelajari ilmu manasik dan memahami hakekat dan makna ibadah haji. Dan kemudian memperbanyak doa dan zikir dalam setiap tahapan-tahapan perjalanan ibadah haji. Dengan maksud agar mereka benar-benar bersih secara ruhaniah sebelum mereka tiba di tanah suci.
Haji merupakan ibadah yang bersifat badaniyah sekaligus maliyah dalam Islam. karena itu tidak semua orang mampu melakukan ibadah yang satu ini. Ibadah ini paling tidak menuntut tiga hal: (1) fisik dan mental yang sehat (kuat); kondisi geografis jazirah Arab yang cukup berat dan cuacanya yang sangat ekstrim tentu saja perlu didukung oleh kondisi jasmani yang prima. Bagi orang yang fisiknya lemah atau sakit-sakitan akan mengalami kendala dan kesulitan dalam melaksanakan ibadah haji. Tidak hanya itu, kondisi mental spiritual juga harus kuat karena tidak jarang [tidak sedikit] jamaah yang mengalami “ganguan kejiwaan” (bukan gila) setelah berada di tanah suci dalam proses adaptasi mereka (2) kecukupan materi (harta); kondisi fisik dan mental yang sehat (kuat) saja tidak cukup kalau tidak didukung oleh persediaan finansial yang memadai. Karena ibadah yang satu ini membutuhkan biaya yang cukup mahal (3) Kekuatan iman, Fisik dan mental yang sehat (kuat) dan biaya yang berlebih ternyata belum cukup kalau tidak didorong oleh keyakinan (tekad) yang kuat. Buktinya banyak orang yang fisik atau mentalnya sehat (kuat) dan memiliki kelebihan harta belum juga mau melaksanakan ibadah haji dengan alasan belum siap (alias belum ado seru dalam bahasa populernya).
Oleh karena itu, poin yang ketiga (kekuatan iman) yang ditandai dengan keyakinan yang mantap menjadi faktor penentu utama apakah seseorang itu mau melaksanakan ibadah haji atau tidak. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua orang mampu menjawab panggilan (seruan) Haji. Dengan demikian, jamaah haji pada hakekatnya merupakan utusan (tamu) yang diundang secara khusus oleh Allah swt untuk datang ke “Rumah-Nya” (Baitullah).
Jamaah Haji dan Umrah adalah utusan (tamu) Allah SWT, jika mereka berdoa kepadaKu, maka akan Aku kabulkan, dan jika mereka memohon ampunan (atas dosanya), maka akan aku ampunkan (H.R. Al-Nasai).
Sebagai utusan (tamu) Allah swt, tentu saja tidak mungkin Allah swt memperlakukan para tamunya dengan cara yang tidak baik. sebagaimana kita, apabila ada orang yang pernah berbuat salah kepada kita datang bertamu ke rumah kita, tentu saja kita akan melayaninya dan tidak mungkin mengusirnya. Demikian pula Allah swt akan melayani para tetamuNya dengan baik. karena itu tidak tepat bila ada yang meyakini bahwa selama berada di tanah suci atau menjalankan ibadah Haji, Allah swt akan membalas secara “kontan” perbuatan dosa dan kejahatan yang dilakukan jamaah Haji selama berada di Tanah Air. Keyakinan ini sebenarnya dipengaruhi oleh cerita-cerita orang yang balek Haji dan sinetron-sinetron reliji yang ditayangkan di Televisi.
Karena itu, Jamaah Haji yang kebetulan sebelumnya banyak berbuat dosa (kesalahan) baik kepada Allah swt atau kepada sesama manusia, tidak perlu takut dan khawatir melaksanakan ibadah Haji. Yakinlah Allah swt tidak akan memperlakukan kita dengan cara yang tidak baik. dengan catatan kita harus berserah diri kepada Allah swt dengan tulus dan menjaga adab selama berada di tanah suci.
Siapa yang menunaikan Ibadah Haji, jangan mengeluarkan perkataan kotor (prilaku yang kurang terpuji), berbuat durhaka dan berbantah-bantah selama pelaksanaan ibadah Haji. Senantiasalah merasa berada di “maqam kehambaan” yang ssenantiasa butuh akan bantuan (pertolongan) Allah swtsetiap saat dan jangan sampai ada sedikitpun terbersit rasa sombong (takabur) dalam diri. Karena sikap sombong itulah yang akan mengundang keadaan-keadaan sulit yang akan kita alami selama pelaksanaan ibadah Haji.
Selama pelaksanaan ibadah haji tidak ada seorang manusia pun dapat membanggakan identitasnya, karena selama melaksanakan ibadah, seluruh jamaah memakai pakaian yang sama yakni Ihram.
Pakaian ihram merupakan pakaian spesifik yang digunakan oleh jamaah haji pada saat melaksanakan ibadah haji atau umrah. Bentuk pakaian ini lazimnya merupakan dua helai kain putih panjang tak berjahit yang dililitkan ke seluruh badan (khususnya untuk kaum laki-laki) yang dipakai secara Idhthiba’ yaitu menampakkan (membiarkan terbuka) sisi bahu bagian kanan khususnya pada saat Thawaf. Konon pemakaian ihram secara idhthiba’ diperintahkan Nabi Muhammad saw dengan maksud ingin menujukkan kepada kaum musyrik Mekkah ketika itu yang acap kali mengintip prilaku Nabi saw beserta para sahabat bahwa orang-orang Muslim adalah orang-orang kuat dan perkasa tidak lemah. Demikian pula praktek ramal (lari-lari kecil) pada tiga putaran prosesi thawaf mengandung maksud yang sama.
Ketika jamaah sudah memakai pakaian ini dan berniat ihram pada miqat, maka mereka secara otomatis sudah terikat dengan sejumlah larangan ihram, diantaranya dilarang memakai pakaian berjahit, menutup kepala bagi laki-laki dan menutup muka bagi wanita, memotong atau mencabut kuku, memotong atau mencabut atau menyisir rambut, memakai wangi-wangian, berburu binatang, nikah atau menikahkan, bersetubuh dsb. Bagi yang melanggar larangan ini, ia akan dikenakan sanksi berupa dam (denda) baik yang berat berupa menyembelih seekor kambing atau unta atau yang ringan berupa puasa atau memberi makan fakir miskin.
Pakaian dan larangan ihram menyiratkan banyak hal. Pakaian ihram melambangkan ketulusan dan kesederhanaan. Pada masa lalu, orang-orang Arab Jahiliyah melakukan thawaf di sekeliling ka’bah tanpa busana (alias telanjang) yang mengandung pesan “kepolosan” dan “keterbukaan” mereka dalam mengahadap Tuhan. Oleh Islam prilaku kurang patut orang Arab Jahiliyah itu diganti dengan memakai busana putih bersih yang juga menyiratkankan pesan yang tidak jauh berbeda dimana seorang hamba yang datang kepada Tuhannya harus diiringi dengan ketulusan dan kebersihan hati. Sehingga mereka mengalami “ketersambungan” (connecting) dengan Allah swt.
Pakaian Ihram juga melambangkan kesederhanaan (ketawadhu’an). Pakaian dalam batas-batas tertentu menjadi identitas dan menggambarkan status sosial seseorang. Kedudukan pakaian dalam pengertian ini secara psikologis bisa menumbuhkan “kebanggaan” dan “kesombongan” pribadi seseorang. Dalam adat dan tradisi kemanusiaan, ada istilah pakaian kebesaran (kehormatan), pakaian sipil, pakaian militer dan lain sebagainya. Dalam pelaksanaan ibadah haji, pakaian-pakaian kebesaran dan kebanggan itu harus “ditanggalkan” dan diganti dengan pakaian biasa yang polos dan “tanpa warna”. Di saat melakukan ihram, orang-orang yang berasal dari latar belakang dan status sosial berbeda-beda memakai pakaian yang sama. Dengan cara seperti inilah sebenarnya mereka dididik untuk “menundukan” sifat-sifat keangkuhan yang ada dalam diri mereka. semua umat manusia dihadapan Allah swt adalah sama baik orang besar maupun orang kecil, baik pejabat maupun bawahan, baik penguasa maupun rakyat jelata.
Larangan ihram juga menyiratkan pesan yang berharga. Diantaranya agar umat manusia mau menjaga sikap dan prilakunya. Tidak berbuat sesuatu yang merendahkan harkat dan martabatnya, tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungannya, dan tidak memperturutkan hawa nafsunya. Semua ini dimaksudkan agar terciptanya keamanan, kedamaian dan keharmonisan di alam semesta.
Tidak semua jamaah haji mampu menangkap pesan-pesan di balik pakaian dan larangan ihram ini dan menterjemahkannya dalam sikap dan prilaku kesehariannya dengan baik. semua ini sangat tergantung pada tingkat pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap pelaksanaan ibadah haji.
Setelah berihram, jamaah haji akan melaksanakan rukun haji yang berikutnya, yakni Thawaf.
Thawaf merupakan salah satu rukun dalam pelaksanaan ibadah haji (umrah) yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh putaran yang starting pointnya adalah hajar aswad atau setentang dengannya. Dimulai dengan perbuatan mencium hajar aswad atau mengangkat tangan lalu mengecupnya (sebagai ganti mencium hajar aswad) sambil membaca kalimat “bismillah wallah akbar” (dengan menyebut nama Allah Yang Maha Besar). Disunahkan pada tiga putaran pertama dengan cara “ramal” (lari-lari kecil) khususnya pada thawaf Qudum bagi yang melasanakan Haji Ifrad atau thawaf umrah bagi yang melaksanakan Haji Tamatu’. Kemudian prosesi ini ditutp dengan sholat sunat (thawaf) dua rakaat dan berdoa di atau setentang dengan multazam.
Ada hal yang menarik dalam ritual ini, yaitu thawaf dilakukan pada arah yang berlawanan dengan arah jarum jam (berputar ke arah sebelah kiri). Penomena ini menggambarkan adanya “keseimbangan” alam semesta yang memancarkan “energi positif” bagi kehidupan makhluk di jagad raya. Selain itu, pada setiap putaran thawaf jamaah haji membaca bacaan atau doa yang berbeda-beda. Ini dimaksudkan melatih keterampilan dan kecerdasan muslim dalam berdoa. Meskipun ada yang mengatakan bahwa haji adalah ibadah fisik. Membaca doa itu tidak wajib. Tapi jangan lupa bahwa “al-du’a mukh al-ibadah” (doa adalah otak (inti) ibadah).
Thawaf tidak hanya sebatas bermakna kewajiban syariat (ibadah) yang bersifat “simbolik” saja, tapi ibadah ini menyiratkan pesan-pesan moralitas yang tinggi nilainya. Diantaranya ibadah ini mendidik umat Islam agar senantiasa aktif dan bergerak dalam kehidupan ini. Mereka tidak boleh diam tapi harus melakukan sesuatu untuk kebaikan (manfaat) dirinya dan juga kebaikan (manfaat) untuk kepentingan masyarakat banyak. Umat Islam harus menjadi orang yang saleh secara personal dan juga saleh secara sosial. Sehingga eksistensinya di tengah-tengah masyarakat bisa dirasakan manfaatnya bagi lingkungannya.
Semangat inilah yang sebenarnya ingin dibangun oleh ajaran Islam. Dimana seorang muslim diharapkan tidak hanya terlalu menekankan aspek ritual saja dalam hidup ini tapi juga mementingkan aspek sosial kemanusiaan. Karena kedua aspek ini menjadi prasyarat utama untuk menjadi manusia yang terbaik dalam pandangan Allah swt. Banyak sekali ayat-ayat al-Quran maupun Hadits Nabi saw yang menginformasikan adanya keterkaitan (relasi) antara ibadah dan kehidupan sosial (kemanusiaan). Ibadah dalam batas-batas tertentu akan berkurang nilainya (pahalanya), atau terancam tidak diterima (ditolak) oleh Allah swt, bila pelakunya memiliki sifat atau sikap atau prilaku yang kurang baik atau memiliki hubungan muamalat yang buruk (rusak).
Ibadah Haji kelihatannya mampu menumbuhkan sikap dan prilaku positif di kalangan jamaah haji. Namun sikap dan prilaku positif itu ada yang bersifat “permanen” dan adapula yang bersifat “temporer”. Semuanya tergantung pada tingkat keistiqamahan dan keikhlasan masing-masing jamaah.
Beberapa Sikap dan Prilaku Positif Jamaah Haji:
- Melalui setiap keadaan dan tahapan perjalanan ke tanah suci dalam suasana batin yang senantiasa ingat (berzikir) dan berdoa kepada Allah swt. Pikiran dan perasaannya fokus tertuju kepada Allah swt, hampir tidak ada lagi ingatan-ingatan yang bersifat duniawiyah. Jamaah percaya dengan sepenuh hati bahwa dengan selalu mengingat Allah akan dianugerahi ketenangan dan dijauhkan dari kerisauan dan dorongan untuk berbuat keburukan.
- Memiliki sikap batin yang selalu ingin dekat (bertaqarrub) dengan Allah swt. Selama berada di tanah suci, hampir semua jamaah haji selalu menghabiskan waktu untuk beribadah kepada Allah swt. Hampir tidak ditemukan, jamaah haji yang membuang-membuang kesempatan untuk melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat (sia-sia). Mereka selalu bergegas untuk dapat sholat berjamaah di masjid Nabawi dan masjid al-Haram. Ada perasaan menyesal yang sangat dalam diri mereka ketika mereka tertinggal atau kurang sempurna dalam beribadah.
- Saling berlomba-lomba untuk menolong orang atau berbuat kebajikan; ada keyakinan positif yang selalu dipegang oleh setiap jamaah haji bahwa siapa yang menolong saudaranya maka Allah swt akan memberikan kemudahan baginya selama berada di tanah suci. Oleh karena itu, Di saat melihat saudaranya atau teman sesama jemaah berada dalam keadaan kesusahan (kesulitan), tanpa diminta jamaah haji dengan ikhlas membantu mereka.
- Senantiasa menahan diri dari bersikap dan beprilaku kurang baik; rata-rata setiap jamaah haji sangat takut melakukan sesuatu yang kurang baik (kurang pantas) baik dalam hubungannya dengan perkataan, sikap dan perbuatan. Ada keyakinan di kalangan jamaah haji bahwa di tanah suci, sikap dan prilaku yang kurang baik akan dibalas secara kontan oleh Allah swt. Meskipun keyakinan ini masih harus didiskusikan, tapi keyakinan ini memberikan efek positif bagi setiap jamaah untuk hati-hati dalam bersikap dan berprilaku.
- Melakukan evaluasi diri (instropeksi) di saat mengalami peristiwa (keadaan) yang tidak menyenangkan. Pada saat mengalami keadaan (situasi) yang sulit (menyakitkan) di tanah suci, jamaah selalu menghubung-hubungkan dengan prilaku buruknya yang dilakoninya selama berada di tanah air. Lalu kemudian muncul kesadaran diri dengan serta merta untuk bertaubat (mengakui) kesalahannya di hadapan Allah swt sehingga “keadaan” kembali menjadi normal kembali. (riau.kemenag.go.id)
***Ketua MUI Kabupaten Bengkalis
