MEMBONGKAR KESESATAN NII
Oleh: Agus Saputera
Akhir-akhir ini berita mengenai Negara Islam Indonesia atau lebih dikenal dengan NII begitu hangat dan santernya diperbincangkan orang, karena kegiatan dan tindakan yang dilakukannya sudah sampai kepada tahap meresahkan masyarakat. Betapa tidak, banyak kasus terjadi ketika seorang anak atau anggota keluarga tidak kembali lagi ke rumah selama berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun tahun tanpa bisa diketahui keberadaanya. Para orangtua baik sadar ataupun tidak menjadi korban pemerasan harta, terancam keamanan dan ketenangannya akibat menyerahkan sejumlah uang kepada sang anak untuk digunakan demi kepentingan organisasi atau kegiatan yang diikuti anak.
Fenomena inilah yang menjadi perbincanagn berbagai pihak mulai dari aparat pemerintah, kepolisian, pihak keamanan, para ulama, cendekiawan, sampai kepada orang awam. Mediapun berlomba-lomba mengekspos beritanya, dan para elit serta intelektual ramai membahasnya dalam diskusi, seminar, debat, talkshow, dan semacamnya baik melalui media televisi, radio, maupun internet. Bagaimana tidak, pada zaman serba modern yang ditandai oleh percepatan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi di segala bidang, masih ada orang yang terpedaya oleh hal-hal yang sifatnya irrasional dan jauh dari jangkauan akal sehat manusia. Dan tidak tanggung-tanggung, yang menjadi korban justru kalangan pengusung tradisi rasionalitas dan intelektualitas yaitu mahasiswa.
Bagaimana hal ini terjadi dan dapat dipahami. Seperti diketahui, modus penipuan yang dilakukan NII adalah melalui pencucian otak (brain washing) dengan menyelewengkan penafsiran terhadap doktrin-doktrin atau ajaran Islam. Pencucian otak secara mudah dipahami sebagai sebuah cara atau metode untuk mengubah secara radikal pemahaman, konsep, atau ideologi yang sudah mengakar pada seseorang atau sekelompok orang menjadi pemahaman atau doktrin lain yang sama sekali baru. Doktrin baru ini sedemikian rupa sehingga merasuki jiwa orang yang sudah dicuci otaknya, mempengaruhi dan merubah sikap, perilaku serta tindakan seseorang. Mereka ini biasanya tidak menyadari bahwa mereka sudah menjadi korban pencucian otak.
Para korban ini pada umumnya adalah orang yang minim atau lemah pemahamannya tentang dasar-dasar agama Islam. Konsep dasar Islam seperti rukun Iman dan rukun Islam belum mereka pahami secara komprehensif, sehingga dengan mudah dipengaruhi dan disusupi penafsiran-penafsiran yang diselewengkan (doktrin sesat). Dan yang paling berbahaya doktrin sesat tersebut sudah menyeleweng atau jauh menyimpang dari aqidah dan syariah Islam.
Penafsiran yang salah atau sengaja diselewengkan dari ajaran Islam itu akan menjadi doktrin sesat bagi pengikutnya. Semakin lama semakin bertambah pula jumlah pengikut doktrin sesat itu, akhirnya akan menjadi ajaran sesat. Dan ajaran sesat akan menjadi atau digolongkan kepada aliran sesat/aliran sempalan. Doktrin sesat, ajaran sesat, aliran sesat, aliran sempalan, dan sebagainya adalah musuh nyata di hadapan umat Islam. Untuk itu kita mesti mengambil tindakan yang cepat, tepat, dan efektif dalam mengantisipasinya.
Mengantisipasi Aliran Sesat
Dalam membendung dan mengantisipasi munculnya aliran dan paham sesat, masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan tentang kriterianya, indikasi awal yang mencurigakan dan langkah-langkah membendungnya.
Untuk menangkal dan menghentikan aliran sesat serta menyadarkan para pengikutnya agar kembali ke jalan yang benar, MUI Pusat mengeluarkan Pedoman Identifikasi Aliran Sesat pada tanggal 6 November 2007. Dalam pedoman ini ditetapkan sepuluh kriteria sesat, yaitu:
1. Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam.
2. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar`i.
3. Meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Qur`an.
4. Mengingkari autentisitas dan kebenaran isi Al-Qur`an.
5. Melakukan penafsiran Al-Qur`an yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan Hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan dan merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti haji tidak ke Baitullah, salat fardu tidak lima waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar`i, seperti mengakafirkan muslim hanya karena bukan termasuk kelompoknya.
Di antara kriteria sesat yang menonjol sekarang adalah pengakuan menjadi nabi, menerima wahyu, dan kedatangan malaikat Jibril, dan sebagainya. Di zaman Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, seorang yang mengaku nabi dihukum bunuh. Musailamatul Kazzab dan al-Aswad al-`Insi dihukum bunuh karena keyakinan sesat mereka, mengaku sebagai nabi. Bahkan, Abu Bakar memerangi orang murtad dan orang yang enggan membayar zakat.
Indikasi Awal Aliran Sesat
Sebagai indikasi awal yang selayaknya menimbulkan kecurigaan terhadap satu paham atau pengajian bisa melalui tanda-tanda berikut: Pengajian dilaksanakan secara rahasia-rahasia, tertutup kepada selain jamaahnya. Sebagiannya melakukan pengajian tengah malam sampai subuh dan tempatnya pun sangat terisolir. Gurunya tidak dikenal sebagai ahli Agama, tidak pernah menekuni ilmu agama, dan tidak dikenal sebagai orang yang rajin beribadah, tetapi tiba-tiba menjadi pengajar Agama. Adanya bai`at atau mitsaq untuk taat pada guru atau pimpinan pengajian.
Bahkan, ada janji yang harus ditandatangani oleh anggota pengajian tersebut. Cara ibadah yang diajarkan aneh dan tidak lazim. Adanya tebusan dosa dengan sejumlah uang yang diserahkan kepada guru atau pimpinan jamaah. Kadang-kadang, pengajian sesat ini mengharuskan adanya sedekah lebih dahulu sebelum berkonsukltasi dengannya.
Adanya penyerahan sejumlah uang, seperti Rp 300.000, dan orang yang menyerahkannya pasti masuk sorga. Adanya sumbangan yang tidak lazim sebagaimana layaknya sumbangan sebuah pengajian. Misalnya, 10% atau 5% dari penghasilan harus diserahkan kepada guru atau pimpinan pengajian. Pengajiannya tidak mempunyai rujukan yang jelas, hanya penafsiran-penafsiran gurunya saja. Pengajiannya tidak memakai Hadits Nabi Saw. Sumber ajaran hanya Alquran dengan penafsiran dan pemahaman guru yang ditetapkan oleh pengajian dan tidak boleh belajar kepada ustaz lain.
Faktor-faktor Menjadi Sesat
Kelainan jiwa atau stress merupakan salah satu faktor yang membawa seseorang mengaku berhubungan dengan Jibril, Tuhan, makhluk dan alam gaib. Faktor materi telah membuat banyak orang sesat. Dengan berpura-pura bermaksud untuk memperbaiki keadaan serta memolesnya dengan bahasa Agama, seperti menawarkan pentingnya jihad dan pengorbanan material untuk merealisasikan cita-cita ideal, seorang bisa mendapat simpati dan dukungan dari orang yang memang merindukannya.
Kelainan jiwa atau stress merupakan salah satu faktor yang membawa seseorang mengaku berhubungan dengan Jibril, Tuhan, makhluk dan alam gaib. Faktor materi juga membuat banyak orang sesat. Semakin banyak yang tertarik dan mendukungnya, ia pun terus mengembangkan konsep-konsepnya. Setelah pendukungnya sampai mengkultuskannya, ia pun menklaim macam-macam, termasuk klaim mendapat wahyu dan bahkan klaim diangkat Tuhan menjadi nabi.
Kelangkaan ulama panutan dan berwibawa yang benar-benar ahli Agama, pengamal Agama, dan pembela Agama merupakan faktor lain menyebabkan pikiran orang yang lemah iman menjadi liar. Intervensi dari luar pun tidak mustahil untuk untuk tujuan mendangkalkan akidah umat, mengaburkan ajaran Agama, dan memecah belah umat Islam. Seperti komunis tetap merupakan bahaya laten yang pada saat tertentu menyusup ke dalam masyarakat dengan baju agama. Demikian juga pihak-pihak yang tidak menginginkan bangsa ini bersatu dan kuat.
Kebodohan terhadap ajaran Islam adalah faktor dominan membuat orang bisa masuk dan mengikuti aliran sesat. Dari sisi lain, faktor ekonomi telah berhasil membuat orang berpindah agama, apalagi sekadar mengikuti paham yang menyimpang. Puberitas keberagamaan merupakan lahan subur bagi aliran sesat. Seorang yang baru merasakan nikmatnya beragama dan belum mempunyai pegangan yang kuat dalam beragama, begitu disuguhkan satu paham keagamaan yang baru besar kemungkinan akan diterimanya.
Ketidakpuasan dengan paham dan keadaan Islam yang sedang dalam posisi lemah dan terhina membuat orang mencari paham Islam alternatif. Ketika ditawari dengan paham yang secara zahir idealis tentunya akan menjadi pilihan dan tumpuan harapan bagi orang yang sedang mencarinya.
Solusi Terhadap Aliran Sesat
Membekali umat Islam dengan ilmu Agama yang cukup sehingga mereka memiliki Islam yang terdefinisi merupakan usaha yang mutlak harus dilakukan. Keberagamaan mayoritas umat Islam adalah berdasarkan warisan, bukan berdasarkan ilmu yang dipelajari. Mengamati setiap pengajian, ceramah, tulisan, dan buku yang beredar seharusnya dilakukan semua kalangan sehingga paham sesat tidak sempat hidup dan berkembang melainkan secara dini dapat diantisipasi. Setiap ajaran yang dicurigai hendaknya segera dilaporkan kepada MUI, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk diselidiki.
Kejaksaan dan Kepolisian hendaknya proaktif menindak setiap aliran dan paham yang sudah difatwakan oleh MUI dengan mekanisme kerja:
1. Masyarakat melaporkan ke MUI,
2. MUI mengeluarkan fatwa,
3. Kejaksaan menyidik,
4. Kepolisian menindak, dan
5. Pemerintah membekukan dan melarangnya.
Sosialisasi paham dan aliran sesat seharusnya dilakukan di seluruh sekolah, lembaga pendidikan, dan majlis taklim. Masyarakat hendaknya melakukan boikot terhadap pengikut aliran dan paham sesat sehingga mereka terisolir, keadaan mereka sesat diketahui semua warga, dan mereka tidak bisa bergerak untuk menyebarkan pahamnya. Penulisan buku-buku tentang aliran sesat perlu dilakukan dan diedarkan secara luas agar masyarakat mengetahui macam-macam aliran sesat yang berkembang dan mengetahui kesesatannya.
Penyimpangan-peyimpangan NII
Penyimpangan Aqidah
Kezhaliman yang paling dahsyat yang dilancarkan oleh KW IX baik pada masa kepemimpinan Haji Abdul Karim, Haji Rais maupun kepemimpinan Abu Toto adalah menciptakan syirik. Berdasarkan data-data yang telah tertuang di atas dan beberapa kesaksian dan laporan para mantan peagikut Abu Toto, syirik yang diciptakan NII KW IX dalam kurun 1984 s/d 2001sekarang adalah menyusun sistematika tauhid secara serampangan, dengan membaginya ke dalam 3 substansi tauhid, yaitu: Tauhid Rububiyah, Tauhid Mulkiyyah dan Tauhid Uluhiyyah tanpa dasar disiplin ilmu sedikit pun.
Pertama, mereka mengumpamakan Tauhid Rububiyah dengan akar kayu, Mulkiyyah adalah batang kayu, Uluhiyyah adalah buahnya. Selain itu mereka juga menafsirkan Rububiyah dengan undang-undang, Mulkiyyah adalah negara, dan Uluhiyah adalah ummatnya.
Tafsiran semacam itu sungguh sangat menyesatkan, karena telah merendahkan, menghina Allah, dan telah menyamakan Allah dengan makhIuk-Nya. Keyakinan mereka itu tidak sesuai dengan surat An-Naas yang menegaskan bahwa Allah itu Robban Naas (Pemelihara, Pengatur seluruh manusia), sekaligus sebagai Malikin Naas (Raja atau Pemilik Manusia), Ilahin Naas (Sembahan nanusia).
Kedua, mereka juga meyakini kerasulan dan kenabian itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan da`wah Islam kepada manusia. Kesimpulan mereka, bahwa setiap orang yang menyampaikan da`wah Islam pada hakikatnya adalah Rasul Allah.
Ketiga, menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami dan menjelaskan serta melaksanakan maupun dalam memperjuangkan Al-Qur`an dan Sunnah Rasul Shallallahu `Alaihi wa Sallam hingga tegaknya syari`ah dan kekhalifahan di muka bumi. Dengan menetapkan doktrin tentang Al-Qur`an dan As-Sunnah secara serampangan serta sangat menyesatkan antara lain:
Al-Qur`an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam untuk menata dunia secara baik dan benar menurut yang dikehendaki dan ditetapkan Allah. Dengan demikian AI-Qur`an juga sebagai Undang-undang, hukum dan tuntunan yang harus diterima dan dilaksanakan manusia. Namun dalam prakteknya bagaimana mereka mensikapi, memperlakukan ataupun dalam memahami Al-Qur`an maka itu terserah manusia, yakni bebas melakukan ta`wil maupun tafsir baik terhadap ayat yang muhkamat maupun yang mutasyabihat.
Sedangkan As-Sunnah adalah perilaku Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam dalam melaksanakan Al-Qur`an yang ternyata mengikuti milah (ajaran) dan tata cara pengabdian Nabi Ibrahim Alaihissalam. Selain itu Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam juga diyakini sebagai kader Nabi Isa bin Maryam yang dididik dan dibina oleh kaum Hawariy yang nota bene pengikut setia Nabi Isa Alaihissalam atau hasil transformasi ajaran Nabi Isa Alaihissalam.
Keempat, menggunakan nama-nama Nabi untuk hierarki kepangkatan (jabatan struktural dan fungsional), sehingga menimbulkan kesan bahwa Nabi yang satu bisa diperintah oleh Nabi lainnya yang berada pada struktur lebih tinggi.
Kelima, melakukan tipu daya kepada pengikutnya dengan memberikan iming-iming pangkat maupun jabatan serta futuh (kemenangan) terhadap penguasa Rl, dan meyakinkan melalui doktrin bahwa secara diam-diam sekitar 50% dari kekuatan TNI-Polri (ABRI) telah berpihak kepada NII sehingga pasti menang, yang dalam istilah mereka menunjuk kepada sebuah ayat yang berbunyi: Nashrun minallahi wa fathun qariib.
Penyimpangan Syari`ah
Dalam majalah bulanan Al Zaytun terbitan Ma`had Al Zaytun dinyatakan: "Kita bersyukur kepada Allah, karena pada tahun 2000 ini, kita dianugerahi 3 kali led dalam satu tahun (dua kali led al Fithri dan satu kali led al Adlha). Sebagai unmat Islam kita harus jeli melihat segala yang telah disyariatkan oleh Allah. Apa yang telah diperintahkan dan dilarang oleh Allah pasti mengandung hikmah dan manfaat yang besar bagi manusia. Manfaat apa kiranya yang bisa kita ambil dari `Ied ini? Paling tidak ada dua aspek manfaat yang bisa ambil dari led dalam Islam.
Pertama: Aspek pribadi (khas): led Al Fithri dan led Al Adlha meskipun bukan berada pada akhir tahun, namun sudah menjadi kebiasaan dikalangan ummat Islam menjadikan hari ini sebagai hari introspeksi, hari evaluasi atau hari membenahi diri. Maka pada hari ini ummat Islam saling memaafkan, menyambung kembali tali shilaturrahmi, mengingat-ingat kesalahan dimasa lalu kemudian bertobat dan bertekad akan hidup lebih baik dimasa hadapan. Rasa benci dan dendam kepada siapapun luluh pada hari ini yang ada hanya keinginan untuk memaafkan dan saling menyayangi sehingga pada hari `led semua wajah terlihat cerah dan berseri-seri.
Suasana seperti itulah yang seharusnya terjadi setiap saat dikalangan Ummat Islam, suasana yang mendatangkan ketentraman dan kebahagiaan bagi setiap pribadi muslim. Ummat Islam merasa mempunyai kekuatan baru untuk mengarungi kehidupan dimasa hadapan, dengan jiwa yang bersih, seperti bayi yang baru lahir, tanpa dosa dan penuh percaya diri.
Kedua: Aspek Sosial (`Aam). Menjelang `led al Fithri Allah telah mensyari`atkan zakat fithrah dan menjelang led al Adlha Allah telah mensyariatkan berqurban. Secara individu zakat fithrah dan berqurban adalah sarana pembersihan diri dan pendekatan diri kepada sang Pencipta Allah Subhanahu wa Ta`ala. Secara sosial zakat fithrah dan berqurban adalah sarana untuk mensejahterakan ummat bahkan pada zaman Nabi Muhammad dana zakat Fithrah dan qurban yang terkumpul telah sanggup menguatkan dan membesarkan Negara Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah.
Satu hal yang harus disadari secepatnya oleh ummat Islam hari ini adalah ketidak-mampuannya untuk memanfaatkan sumber dana dan mengolahnya sehingga menjadi kekuatan yang besar untuk memajukan dan mensejahterakan ummat. Padahal Allah dengan syari`at yang telah diturunkan-Nya telah membuka saluran-saluran sumber dana yang bila dikelola dengan baik merupakan sumber kekuatan Islam yang sangat besar. Seperti Infaq, Shadaqah-shadaqah, zakat (fithrah dan maal), Tazkiyah baitiyah, aqiqah, hashilatul kasab, qurban dan lain-lain".
Masih pada majalah yang sama, dengan tajuk MMemanage `Ied Al-Adha Agar Menjadi Kekuatan Yang Besar mereka menyatakaa hal-hal sebagai berikut:
"Pada kesempatan `Ied Al Fithri kali yang pertama di awal Januari tahun 2000, Ma`had Al Zaytun, telah mengawali langkah yang tepat sekaligus berani, untuk mengelola sumber dana dalam Islam, yakni dengan mengaktualkan nilai zakat fithrah, ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, tapi semata-mata untuk meningkatkan kualitas ummat. Zakat fithrah tidak lagi dihargai dengan 3,5 liter beras. Karena dosa setahun sudah tidak wajar lagi dibersihkan dengan 3,5 liter beras, dan sangat ironis jika hanya dengan 3,5 liter beras kita bercita-cita untuk mensejahterakan ummat.
"Alhamdulillah, seluruh civitas Ma`had Al Zaytun menyambut langkah ini dengan antusias, termasuk para santri, dan wali santri pun menyambut dengan baik dan penuh kefahaman. Sehingga pada kesempatan `led itu, dari santri saja terkumpul dana zakat fithrah hampir mencapai 100 juta rupiah (hanya dari 1235 muzakki, kalau dibuat rata-rata masing-masing santri membayar zakat fithrah, kurang lebih sebesar 75 ribu rupiah) untuk itu kita layak berdo`a: "Taqabbalallahu minna waminkum".
Pada pertengahan Maret tahun 2000 ini kita bertemu dengan `Ied al Adlha, dimana ummat Islam diperintahkan untuk berqurban. Kalau pada `led Al Fithri kita bisa melakukan suatu harakah yang bermutu, maka pada `led Al adlha inipun kita harus melakukan hal yang sama, bahkan harus lebih hebat lagi.
Pada `Ied Al Fithri (hari kembali fithrahnya manusia) itu telah mengajak Ummat untukberzakat fithrah dengan harakat ramadlan-nya. Maka pada `led Al Adlha (hari berqurbannya manusia) kita mengajak ummat untuk berqurban, mengurbankan sesuatu yang dicintainya dan mendekatkan diri kepada Allah. Sehubungan dengan Pengertian Berqurban, masih pada majalah yang sama, kita bisa merasakan adanya penyimpangan tentang hal ini:
"Menurut bahasa (lughawi) Kata qurban berasal dari kata qorroba yang berarti "dekat", sedangkan dalam kamus AI-Munjid hal 617 kata qurban diartikan sebagai berikut : "apa-apa yang bisa mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih atau dengan yang lainnya."
"Jadi, namanya berqurban itu tidak selamanya dengan menyembelih hewan, menyembelih hewan hanyalah sekedar lambang dari pengorbanan.
"Kalau kita lihat sejarah, dari sejak nabi Adam a.s. Qurban dilambangkan dengan bentuk yang berbeda-beda. Nabi Adam a.s. telah memerintahkan berqurban pada para putranya (Qabil dan Habil), kemudian Qabil dan Habil melaksanakan perintah ayahnya itu dalam bentuk: ternak dan hasil sawah ladang.
"Allah Subhanahu wa Ta`ala telah memerintahkan berqurban kepada Nabi lbrahim a.s., kemudian nabi lbrahim a.s. melaksanakan pengorbanannya dalam bentuk penyembelihan terhadap puteranya (Isma`il, yang kemudian Allah menggantinya dengan seekor qibas) Sedangkan Muhammad Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam melambangkan Qurban dengan menyembelih ternak. Ini membuktikan bahwa untuk berqurban tidak harus dengan menyembelih hewan. Hakekat pengorbanan adalah mengurbankan apa-apa yang paling dicintainya untuk kepentingan (masyarakat) Islam. Maka selain dengan menyembelih hewan, berqurban itu juga bisa dengan dilaksanakan dakan bentuk yang lain. "
"Manfaat zakat dan qurban ditinjau dari aspek sosial adalah untuk memberi makan fakir dan miskin. Memberi makan dalam arti luas adalah bukan hanya memberi makan pada jasmani (perut) tetapi termasuk juga di dalamnya memberi makan kepada rohani (akal dan bashirah). Makaman otak manusia, bukanlah daging kambing, tapi makanan otak manusia adalah ilmu.
"Ilmu secara formal bisa didapat lewat pendidikan, maka jika qurban dikeluarkan dalam bentuk uang (misalnya) dan uang yang terkumpul digunakan untuk membangun sarana pendidikan, gedung pembelajaran, asrama, masjid perpustakaan, laboratorium dan kelengkapan lain yang menunjang pendidikan, itu berarti qurban yang kita keluarkan akan lebih abadi (pahala/manfaatnya) bagi Islam dan ummatnya.
"Dengan pendidikan kita bisa mendapatkan generasi Islam yang berotak jernih (brilian) dan sekaligus memiliki bashirah yang tajam. Dengan cara ini qurban jadi lebih, aktual, efektif dan efisien".
Kemudian pada akhir tulisan, dinyatakan sebagai berikut: "Pada hari ini Allah dan Rasul-Nya telah menyeru kita untuk berqurban, maka penuhilah seruan tersebut, karena qurban itu bisa menghidupkan individu Islam, masyarakat Islam, bahkan dengan berqurban kita bisa menghidupkan kembali dunia Islam. Inilah arti berqurban secara luas (arti yang sebenarnya) bukan arti secara sempit, yang hanya mengandalakan berkorban dengan menyembelih hewan saja, hanya berorientasi kepada kebutuhan jasmani (perut) saja. Inilah paradigma berqurban yang optimis dan berwawasan masa depan, bukan pandangan berkorban secara sempit yang hanya memikirkan kegembiraan fakir miskin di hari raya saja, tetapi pandangan jauh ke depan memikirkan nasib ummat seratus bahkan seribu tahun yang akan datang".
Sikap dan pandangan serta praktek zakat fithrah yang menyimpang sebagaimana diatas yang diterapkan pada para santri Al-Zaytun, toh tetap berjalan dan bahkan malah semakin parah pada Ramadlan tahun ini. Sebagaimana yang dilansir media intern mereka antara lain:
"Sumber dana lain yang bakal dipergunakan untuk pengembangan pesantren antara lain zakat fithrah. Zakat yang lazim ditunaikan ummat Islam menjelang `ledul Fithri. Selain itu, pimpinan Ma`had Al-Zaytun sempat mengumumkan kepada 3200 santri tentang jumlah pembayar zakat fithrah terbesar yang dilakukan seorang santri dari Nusa Tenggara Jimur sebesar Rp. 1 juta, pembayar zakat fithrah terbesar kedua diraih oleh santri asal Gorontalo senilai Rp 500 ribu, demikian juga diumumkan pembayar zakat fithrah terkecill sebesar Rp 10 ribu ".
Pemerasan seperti itu, menurut pemberitaan media Al Zaytun sendiri malah dianggap sebagai keberhasilan yang fantastis dari gerakan Ramadlan, karena mampu menghasilkan pemasukan uang sebanyak Rp 5 miliar lebih.
Eksploitasi (pemerasan) maupun eksplorasi (penggalian dana) dan program pemiskinan ummat Islam (korban jeratan rekruitmen) dengan mengatas-namakan Zakat, Tazkiyah Baitiyah, Shadaqah Tathawwu`, Infaq Sabilillah, Khijanah Tajwidiyah, Qiradl, Shadaqah (Ja-uka dan isti`dzan, Nikah, Tahkim, Musyahadah dan Tartib) maupun Kaffarat dan lain sebagainya telah mencerminkan adanya motif penipuan yang sangat merugikan dan meresahkan umat serta merusak kesuciluhuran ajaran Islam.
Motif politik yang bisa di prediksi adalah untuk membuat phoby dan trauma terhadap ummat Islam, yang pada dasarnya suatu saat nanti perjalanan da`wah dan politik ummat ke arah persiapan menuju strukturalisasi Islam, di pastikan sangat banyak membutuhkan partisipasi aktif secara ekonomi dan lahir bathin dari ummat Islam.
Pengorbanan para korban KW IX Abu Toto Abdus Salam PANJI GUMILANG melalui program dan qoror-qorornya, sangat luar biasa. Habis-habisan secara lahir dan bathin. Rumah, harta benda, perniagaan, pekerjaan, intelektualitas diserahkan total kepada lembaga kejama`ahan NII. Dan yang tersisa hanyalah tinggal kemiskinan dan kebodohan serta kebingungan.
Di antara para korban, ada terkena jerat program Qiradl dan lddikhor (tabungan), sampai sebanyak 250 gram emas, bahkan salah seorang pejabat Bank Indonesia (sekarang mantan) sampai rela menyerahkan 2,5 kg emas. Dan dua orang putranyapun, sempat pula menjadi perampok, yang untuk itu mereka harus merelakan tulang iganya putus lantaran demi untuk menyelamatkan diri dari kejaran masa, hanya karena mengejar target setoran yang harus di bayarkan kepada jama`ah negara.
Berbagai Istilah Pemerasan.
Berikut ini adalah berbagai upaya pemersan yang dibungkus melalui berbagai istilah yang islami, seperti shadaqah musyadahad, harakat Ramadlan dan sebagainya.
Kalkulasi di bawah ini dibuat berdasarkan perkiraan minimal, dengan batasan waktu antara tahun 1993 s/d tahun 2000, dengan asumsi jumlah anggota (korban) mereka sekitar 60.000 orang. Meskipun demikian, banyak keterangan dari mantan NII KW IX yang menyatakan bahwa jumlah anggotanya sekarang lebih dari 100.000 orang. Namun karena terjadi proses keluar atau masuk, maka angka patokan yang di gunakan adalah 60.000 orang.
Shadaqah Musyahadah (Shadaqah yang diabil disaat melaksanakan bai`at untuk pembersiban jiwa): Rp 1.000.000,- x 60.000 = Rp. 60.000.000.000.
Harakat Ramadhan (Nama atau istilah lain dari zakat fitrah): Rp. 50.000,- x 60.000 x 6 = Rp 18.000.000.000.
Tazkiyah Ramadlan Baitiyah (Zakat mal yang dikeluarkan dengan ketentuan 2,5 % dari seluruh harta yang di miliki tanpa melihat jenis maupun perhitungan nisab): Rata-rata Rp. 250.000,-x 30.000 x 5 = Rp. 375.000.000.000.
Harakat Qiradl (Pinjaman wajib oleh Negara kepada warga negara berbentuk emas): Rata rata 100 gr: Rp 5.000.000,- x 60.000 = Rp. 300.000.000.000
Nafadah Daulah (Infaq sebagai bentuk kecintaan warga kepada NII):
Rata-rata Rp 50.000,- x 60.000 x 12 x 6 = Rp 216.200.000.000
Harakat Iddikhor: Rp 10.000,- x 60.000 x l2 x 6 = Rp 43.200.000.000
Shadaqah Tartib (Shadaqah yang harus di berikan kepada Negara ketika dilaksanakan pelantikan jabatan atas warga, makin tinggi jabatan makin besar shadaqahnya): Rp 1.000.000 x 5000 x 6 = Rp 30.000.000.000
Harakat Qurban (Nama atau istilah lain dari wajib qurban pada `Iedul Adha):
Rp. 200.000,- x 60.000 x 6 = Rp 72.000.000.000
Shadaqoh Munakahat (shadaqah yang harus di berikan kepada Negara Atas kesaksian dan pelaksanaan pernikahan yang di selelenggarakan oleh Negara): Rp.2.000.000,- x 1000 x 6 = Rp 12.000.000.000
Infaq Tarbiyah / Shadaqah Khas (Shadaqah yang dikhususkan untuk pembelian tanah waqaf): Rp. 2.000.000,- x 60.000 = Rp 120.000.000.000
Shadaqah Ja-uka (Shadaqah wajib untuk pengajuan surat istighfar atau shadaqah 58:12): Rp 30.000,- x 60.000 x 6 = Rp 10.800.000.000
Shadaqah isti`dzan (Shadaqah untuk pengajuan keluar dadi teritori KW IX, dalam rangka pergi mudik ataupun keperluan lain/dagang): Rp 30.000 x 60.000 x 6 = Rp 10.800.000.000
Shadaqah Kaffarat (Shadaqah yang diambil karena kesalahan atau kelalaian aparat): Rp 100.000,- x 60.000 x 6 = Rp 36.000.000.000
Shadaqah Tahkim (Shadaqah yang diambil untuk keperluan sidang): Rp.100.000,- x 2000 x 6 = Rp 1200.000.000
Shadaqah Masjid Rahmatan lil `alamin: Rp. 1.000.000 x 60.000 = Rp 60. 000. 000. 000
Lain lain: Rp. l 00.000,- x 60.000 x 6 = Rp 36.000.000.000
Total = Rp 1.401.200.000.000 (Satu Trilyun Empat Ratus Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah).
Setidaknya sejumlah itulah dana pemerasan terhadap ummat yang dilakukan oleh mereka, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk bangunan mewah Ma`had Al Zaytun, yang konon biayanya menelan angka sampai hitungan sekitar 4 trilyun rupiah. Dan keseluruhan dana yang dibutuhkan, mungkin diperoleh berupa sumbangan dari berbagai negara, para konglomerat dan mungkin dari keluarga Cendana maupun pejabat masa ORBA.
Menurut penuturan salah seorang mantan pengikut Abu TOTO yang sempat dipercayakan memegang posisi Majelis Hai`ah (semacam departemen keuangan), Pak Andreas (Ismail Subardja), dana abadi yang berhasil dikumpulkan oleh KW IX hingga akhir tahun 1996 saja sudah mencapai 40 miliar rupiah. Seluruh dana yang ada di KW IX dimasukkan kedalam rekening Bank ClC atas nama Abu Ma`ariq alias Abu TOTO Abdus Salam (AS Panji Gumilang) dan keluarganya.
Sebagian dari jumlah tersebut, ada yang dialokasikan untuk Mukafaah lhsanul Mas`ul (semacam gaji) bulanan bagi para Mas`ul, dari yang terendah (tingkat Musa) hingga Adah Djaelani yang diposisikan sebagai penasehat. Gaji itu nantinya pasti akan dipotong lagi secara langsung untuk infaq bulanan, yang besarnya berlainan.
Sebagai contoh, seorang Mas`ul tingkat daerah digaji sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), namun setelah dipotong ini dan itu untuk Nafaqah Daulah (Madinah), Harakat Ramadlan, Harakat Qurban dan lddikhor, yang tersisa tinnggal Rp 200.000,- ltupun tidak seluruhnya dalam bentuk uang, karena sebagian darinya dalam bentuk beras 20 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng 2 kg yang harus dibeli dari koperasi intern Khijanah Tajwidiyah, dengan nilai sekitar Rp 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah). Berarti uang tunai yang bisa dibawa pulang hanya sekitar Rp 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) saja.
Untuk para pekerja kasar Al Zaytun yang jumlahnya mencapai 1.000 (seribu orang) pekerja, masing-masing diberi gaji Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) setiap bulannya, namun setelah dipotong infaq, hutang dan tabungan, yang tersisa tinggal Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Dan yang perlu diketahui, menurut sumber yang layak dipercaya dari kalangan Abu TOTO (yang memiliki posisi strategis, satu level dengan Raqib Daerah yang sekarang sudah mulai sadar dan merencanakan serangan balik yang mematikan kepada Abu TOTO), pada saat ini jumlah muqallid (melalui proses rekruitmen) yang masih setia kepada Abu TOTO dengan NII yang sudah terintegrasi atas hibah Imamah dari Adah Djaelani, sekarang ini sekitar 100 ribu orang.
Kekejaman NII KW IX Abu TOTO terhadap pengikutnya sendiri, adalah apa yang sebenarnya ia ketahui tentang para pengikutnya yang dapat dipastikan akan keluar dan berhenti setelah mereka tak mampu memenuhi kewajiban dan tanggungjawab yang ia bebankan, ataupun karena mereka sadar dengan sendirinya. Terhadap semuanya itu Abu TOTO sama sekali tak peduli. Karena Abu TOTO punya keyakinan dan perhitungan: Yang belum tahu dan tidak sadar serta bisa dijadikan sasaran dakwah sesat NII masih sangat banyak, selain itu peluang dan kesempatan untuk melakukannya masih sangat luas dan mudah.
Penutup
Berbagai tindak kejahatan dan penodaan terhadap agama (Islam) sering kali terjadi. Sayangnya belum pemah sekalipun kaum muslimin secara tuntas mengatasi hal ini. Tanggung jawab dan kewajiban setiap hamba Allah yang mu`min dan muslim adalah melestarikan Islam dengan berpedoman kepada AI-Qur`an dan Sunnah Rasul Shallallahu `Alaihi wa Sallam termasuk sunnah Khulafa ar Rasyidin, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam: "Diwajibkan atas kalian melaksanakan sunnahku dan sunnah Khulafa ar Rasyidin, gigit erat-erat dengan gigi gerahammu". (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
"Tiada Nabi yang diutus sebelumku melainkan mempunyai Hawariy yang memegangi benar terhadap tuntunan ajarannya, kemudian timbullah pengganti yang sesudahnya suatu generasi yang berbicara tentang suatu yang tidak mereka kerjakan dan mereka melakukan apa yang tidak diperintahkan. Maka barang siapa yang berjihad dengan tangannya mereka adalah mu`min, dan barang siapa yang berjihad dengan lisannya mereka mu`min dan barang siapa yang berjihad dengan hatinya mereka mu`min, sedang selain dari yang demikian itu adalah tidak ada lagi keimanan yang tersisa dalam hatinya, walaupun seberat biji sawi". (HR Muslim, bersumber dan lbn Mas`ud).
Marilah kita semua belajar dari sejarah, baik sejarah pembangunan Daulah dan peradaban Islam, maupun sejarah para Sahabat dalam mempertahankan berlakunya syari`at dan tegaknya Daulah Islam. Karena dengan melihat dan merujuk kepada sejarah tersebut yang telah mendapat pujian serta hidayah dari Allah insya Allah kita bisa mengambil contoh keteladanan yang tepat.
Para orang tua santri (dan calon santri) pada umunnya tidak mengetahui secara persis tentang realitas Ma`had Al Zaytun yang mempraktekkan ajaran menyimpang (sesat), yang sangat membahayakan dan merugikan ummat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya. Oleh karenanya, informasi secara terbuka sudah menjadi keharusan disampaikan kepada masyarakat luas, tanpa dibebani motif politik, ekonomi, atau kebencian kepada siapa pun, melainkan semata-mata untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan, dalam rangka amar ma`ruf dan nahyi munkar.
"Alahumma arina al haqqan warzuqnat tiba`ah, wa arinal bathila-bathilan warzuqnaj tinabah." Ya Rabb, janganlah Engkau gelincirkan qalbu-qalbu kami setelah Engkau beri hidayah kami, dan Anugerahilah kami rahmat dari sisi Engkau, sesungguhnya Engkau adalah al Wahab. Maha Suci Engkau ya Allah, dan dengan memuji Engkau, aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada dzat yang patut di ibadahi selain Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu. Alhamdulilahi rabbil Alamin.
