Wujudkan Keluarga Sakinah, KUA Ingatkan Bahaya Narkoba

Kegiatan Bimwin KUA Dumai Barat
Dumai (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Dumai Barat melakukan kegiatan bimbingan perkawinan atau
nasehat pernikahan pada Selasa, 10 Februari 2026 pukul 09.00 WIB di ruang Balai
Nikah KUA Kecamatan Dumai Barat yang
disampaikan oleh salah satu PAI KUA Kecamatan Dumai Barat yaitu Tgk. Muhammad
Aly kepada dua (pasang) calon pengantin.
Bimbingan pernikahan ini dilaksananakan bertujuan untuk
membekali calon pengantin dengan
pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam rangka membangun rumah
tangga yang bahagia dan sejahtera dengan harapan terwujudnya keluarga yang
sakinah, mawaddah dan warrahmah.
Dalam bimbingan pernikahan kali ini, Tgk. Muhammad Aly membahas terkait dengan
bahaya narkoba bagi keharmonisan keluarga. Adapun materi pernikahan yang
disampaikan adalah mencakup pengertian narkoba, dasar hukum, jenis dan dampak
narkoba serta dampaknya bagi keharmonisan keluarga.
“Adapun tujuan materi ini diberikan adalah untuk
meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak
yang ditimbulkannya, dan calon pengantin lebih mawas diri terhadap resiko yang
diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba. Selain itu agar calon pengantin dapat
menjaga keluarga dari bahaya narkoba dengan meningkatkan ibadah kepada Allah
SWT," ucap PAI KUA Dumai Barat.
“Dengan demikian harapannya adalah bimbingan perkawinan
terkait penyalahgunaan narkoba ini dapat memberikan berbagai manfaat penting,
baik bagi pasangan itu sendiri maupun bagi keluarga yang akan mereka bangun,
membangun keluarga yang sehat dan bahagia, meningkatkan pengetahuan dan
kesadaran, mencegah penularan dan kecanduan serta menciptakan komunikasi yang
terbuka," pungkas Tgk. Muhammad Aly.(Anti/Ayu)
